• Ditulis oleh : Admin  22 Sep 2021 15:09 WIB

Monev Internal Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2021

Foto : Dokumentasi Universitas Catur Insan Cendekia

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh dosen peneliti disesuaikan dengan roadmap Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditentukan oleh LPPM UCIC Cirebon. Dosen pelaksana diberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan dosen di dalam atau di luar program studi dan begitu juga dengan mahasiswa. Pelaksanaan hasil monitoring dan evaluasi menghadirkan dosen yang ada di UCIC Cirebon sebagai audience pada penyampaian hasil pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan. Selanjutnya penyampaian hasil pengabdian kepada masyarakat di review oleh para reviewer internal yang telah ditunjuk oleh LPPM. Monitoring dan evaluasi internal untuk Pengabdian Kepada Masyarakat dilakukan sekali untuk menyampaikan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah dilakukan selama kurang lebih 6 Bulan terhitung dari surat pernyataan/kontrak Pengabdian Kepada Masyarakat. Monitoring dan evaluasi internal ini bertujuan untuk mengetahui proses penelitian yang telah dilakukan dan luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang ditargetkan oleh dosen pelaksana. Dosen yang menjadi audience dapat memberikan pertanyaan kepada dosen pelaksana untuk mengetahui seberapa tajam dosen pelaksana memahami dalam menjalankan Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut.

Editor : Team LPPM UCIC