• Ditulis oleh : Admin  29 Sep 2022 15:09 WIB

Monev Internal Tahun 2022 Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Dilaksanakan Oleh LPPM

Foto : Dokumentasi Universitas Catur Insan Cendekia

Mutu Penelitian Perguruan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatakan mutu penelitian pada perguruan tinggi secara berencana dan berkelanjutan yang tertuang pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). Monitoring dan evaluasi internal merupakan salah satu bentuk evaluasi diri yang ditinjau secara berkala, disesuaikan dengan kondisi-kondisi internal dilingkungan Universitas Catur Insan Cendekia (UCIC). Data Monitoring dan evaluasi internal adalah data dari, oleh dan untuk UCIC sendiri. Oleh karena itu, data yang diperoleh dapat menjadi penuntun bagi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UCIC melakukan evaluasi diri, perencanaan, menetapkan rencana tindak lanjut, menetapkan pelaksanaan, monitoring evaluasi, serta perbaikan terus-menerus untuk mencapai standar dan kriteria yang ditetapkan.

Berdasarkan hasil Monitoring dan evaluasi internal bidang Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut, maka proses penelitian di Universitas Catur Insan Cendekia berjalan dengan baik serta memenuhi standar yang ada. Dengan pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, maka publikasi dosen-dosen UCIC dapat meningkat baik itu publikasi pada Jurnal Nasional Terakreditasi maupun Jurnal International, serta menambah luaran Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk HaKI. Kekurangan yang ditemukan saat proses monitoring dan evaluasi dilakukan perencanaan untuk ditindak lanjuti sehingga pelaksanaan standar dapat dikendalikan.

Editor : Team LPPM UCIC